Indonesia telah mengalami perjalanan yang panjang dalam upaya mewujudkan demokrasi yang sejati. Salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia adalah Reformasi 1998. Gerakan Reformasi ini berhasil menggulingkan rezim otoriter Orde Baru yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade. Setelah Reformasi, masyarakat Indonesia merasakan kebebasan yang lebih besar, terutama dalam menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Anies Baswedan menyoroti pentingnya kembali pada amanat Reformasi menjelang Pemilihan Presiden 2024. Sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah mencuat sebagai bakal calon presiden, Anies Baswedan menekankan beberapa prinsip penting yang menjadi dasar gerakan Reformasi. Diantaranya adalah pembatasan kekuasaan, penolakan terhadap dwifungsi ABRI, otonomi daerah, dan upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Salah satu isu yang mendesak adalah pembatasan kekuasaan dalam membangun sistem pemerintahan yang demokratis dan transparan. Meskipun setelah Reformasi Indonesia telah menerapkan sistem pemilu langsung yang memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk memilih pemimpin, namun masih ada kekhawatiran terkait konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar di tangan pemerintah pusat. Anies Baswedan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah. Otonomi daerah yang sejati harus diwujudkan agar keputusan yang diambil dapat merespons kebutuhan lokal secara efektif, tanpa tergantung pada kebijakan pusat.
Selain itu, Anies Baswedan juga menolak dwifungsi ABRI. Pada era Orde Baru, ABRI memiliki peran ganda sebagai alat negara untuk menjaga stabilitas keamanan dan juga sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaan rezim. Setelah Reformasi, Indonesia telah melakukan reformasi militer yang memisahkan tugas dan fungsi ABRI. Saat ini, TNI sebagai lembaga pertahanan negara dan Polri sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran masing-masing yang jelas. Anies Baswedan menegaskan pentingnya menjaga independensi kedua lembaga tersebut agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga menggarisbawahi pentingnya upaya dalam memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Korupsi merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan mengurangi kesejahteraan rakyat. Upaya pemberantasan korupsi harus diperkuat dan dipercepat, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun penguatan lembaga-lembaga anti-korupsi. Anies Baswedan berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dengan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara serta membangun budaya integritas di semua tingkatan pemerintahan.
Kolusi dan nepotisme juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan KKN. Praktik kolusi dan nepotisme merusak keadilan dalam sistem pemerintahan dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Anies Baswedan memperjuangkan kesempatan yang adil bagi semua, tanpa membedakan kedudukan atau hubungan personal. Ia mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan, sehingga individu dengan kemampuan terbaik dapat menduduki posisi strategis dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa.
Dalam konteks Pemilihan Presiden 2024, Anies Baswedan menawarkan diri sebagai pemimpin yang mewakili semangat dan amanat Reformasi. Ia mengingatkan masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai dasar yang diperjuangkan oleh gerakan Reformasi, seperti pembatasan kekuasaan, penolakan dwifungsi ABRI, otonomi daerah, serta upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Anies Baswedan menyampaikan visi dan misinya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, di mana demokrasi dan keadilan sosial tercapai dengan baik.
Namun, pada akhirnya, penilaian akhir tetap berada di tangan masyarakat sebagai pemilih. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk secara cermat mengamati dan menilai calon-calon presiden serta mempertimbangkan rekam jejak dan visi mereka dalam membangun bangsa.